Ilustrasi Penumpang Kereta Api Saat Pandemi (Sumber : Pikiran Rakyat)

Mulai minggu ini, aturan perjalanan jarak jauh moda transportasi kereta api semakin mudah dipenuhi calon penumpang. PT Kereta Api Indonesia ( KAI) memberlakukan aturan perjalanan baru di sejumlah stasiun.

Mulai 5 Februari 2021, PT KAI menyediakan layanan GeNose Test di stasiun untuk screening Covid-19 pada pelanggan KA jarak jauh ( kereta jarak jauh). Dengan layanan GeNose test, aturan perjalanan kereta api jarak jauh menjadi lebih longgar dan mudah.

Penumpang bisa memenuhi aturan perjalanan kereta api jarak jauh dengan menunjukkan hasil GeNose test, atau surat keterangan dari rapid test antigen dan PCR test yang menyatakan negatif.

Namun pelonggaran aturan perjalanan kereta api jarak tersebut tidak berlangsung di seluruh stasiun. Tahap pertama, layanan Geo di Stasiun Pasar Senen dan Yogyakarta.

Aturan perjalanan kereta api jarak tersebut sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa Pandemi Covid-19.

Adapun surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tersebut, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan. Aturan perjalanan kereta api jarak tersebut tidak diwajibkan bagi pelanggan yang berusia di bawah 12 tahun.

Baca Juga

Lokasi Tes Genose di Indonesia

Jokowi Kesal PPKM Tidak Efektif

(Visited 50 times, 1 visits today)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.