Foto Andreau Misanta saat mengenakan rompi tahanan KPK (Sumber : Detik.com)

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah milik eks staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi karena terkait dugaan suap ekspor benih lobster (benur).

Penyitaan dilakukan setelah penyidik memeriksa seorang pengacara bernama Robinson Paul Tarru, pada Jumat (19/3) pekan lalu.

“Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan satu unit mobil yang diduga milik Tersangka AMP [Andreau Misanta Pribadi],” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (22/3) malam.

Ali mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen terkait dengan bank garansi Rp52,3 miliar.

Penyitaan itu dilakukan saat penyidik memeriksa Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Soekarno Hatta), Habrin Yake dan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, Rina, pada Senin (22/3) kemarin.

“Pada yang bersangkutan masing-masing dilakukan penyitaan berbagai dokumen yang di antaranya terkait bank garansi senilai Rp52,3 miliar yang diduga dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP tahun 2020,” imbuhnya.

Sementara itu, dua saksi lain yakni politikus Partai Gerindra Miftah Nur Sabri dan pihak swasta bernama Setiawan Sudrajat tidak memenuhi panggilan penyidik. Ali berujar lembaganya akan menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan.

Baca Juga :

Edhy Prabowo diringkus KPK

Sumber : CNN Indonesia

(Visited 60 times, 1 visits today)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.